Datangi Kantor Bupati, Tenaga Honorer di Jepara Tuntut Kejelasan Nasib

0

Datangi Kantor Bupati, Tenaga Honorer di Jepara Tuntut Kejelasan Nasib

info ruang publik – Para pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang tergabung dalam Paguyuban Non-ASN Jepara Mempesona (Panorama) mendatangi kantor bupati Jepara kemarin. Mereka menuntut kejelasan nasib mereka seiring keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai tahun depan.

Hasil pertemuan itu PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta mereka mengumpulkan data rinci jumlah dan peredaran THL di Jepara. Agar gaji mereka tetap dianggarkan di APBD tahun depan.

Karena itu Edy meminta para THL di lingkup Pemkab Jepara tenang dahulu. Ia tetap mengusahakan agar para THL bisa menafkahi keluarganya tahun depan. Untuk itu, ia meminta paguyuban pegawai non-ASN di Jepara untuk mengumpulkan data rinci jumlah dan peredaran THL di Jepara. ”Saya beri waktu seminggu data itu sudah harus ada. Nanti begitu sudah ada, langsung lapor ke kepala BKD,” tegas Edy.

Dengan data itu, ia meminta Kepala BKD Jepara Ony Sulistijawan mengecek anggaran tahun depan. Mumpung saat ini masih dalam momen penyusunan kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2023. ”Harapannya nasib para THL dipikirkan bagaimana caranya bisa masuk kriteria digaji. Tapi juga harapannya jangan lagi ada penambahan. Sudah cukup,” tandas Edy.

Penghapusan tenaga honorer diperkirakan berjalan efektif pada November tahun depan. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari PNS dan PPPK.

Ada sekitar 20 orang THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang hadir kemarin.

Ketua paguyuban tersebut yang juga merupakan pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara Fahmi Riza Agustian menanyakan tiga hal ke Penjabat (PJ) Bupati Jepara Edy Supriyanta mewakili para THL yang hadir.

Meliputi, bagaimana strategi Pemkab Jepara dalam menyikapi tindak lanjut atas SE Menpan RB yang berisi tentang penghapusan tenaga honorer di tahun depan. Selanjutnya, para THL tersebut juga menanyakan terkait keberadaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru dan non tenaga medis di tahun ini. Mereka juga menanyakan jumlah formasi PPPK non guru dan non medis yang dibuka tahun depan. ”Sejauh ini dari data kami, per 1 Juli 2019 jumlah THL di Jepara sekitar 1.300 orang,” jelas Fahmi.

Sementara itu Ony Sulistijawan usulan Pemkab Jepara dalam pengangakatan PPPK tahun ini ada 1.015 formasi. Terdiri dari 578 formasi tenaga pendidik. Dan sisanya 437 formasi nonguru meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis tertentu. Sementara untuk tahun depan, Pemkab Jepara belum mengusulkan jumlah formasi yang dibuka. ”Bila Permen Pan RB muncul untuk tenaga administrasi, kami akan menyesuaikan. Kami akan meminta ke OPD untuk mengusulkan formasi sesuai peta jabatan yang ada. Karena usulan PPPK dan CPNS berdasarkan peta jabatan,” terang Ony.

Exit mobile version