Ada Apa di Balik Batalnya Renovasi Ruangan BRIN Rp6,1 Miliar?
Proyek renovasi ruangan dewan pengarah BRIN senilai Rp6,1 miliar di Lantai 2 Gedung B.J Habibie secara resmi dibatalkan
info ruang publik – Proyek renovasi ruangan Dewan Pengarah BRIN senilai Rp6,1 miliar di Lantai 2 Gedung B.J Habibie secara resmi dibatalkan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dirinya mengakui bahwa saat keputusan renovasi itu dikeluarkan ada sejumlah hal detail yang luput dari pihaknya.
“Renovasi kami batalkan. Sejak awal ruangan tersebut tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN, kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah,” kata Laksana Tri Handoko dalam rilis tertulis pada Senin (18/7/2022).
Laksana menjabarkan sejumlah alasan kenapa kebijakan revitalisasi harus tetap dilakukan. Di antaranya, perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio yang mirip fungsi ruang karaoke di lantai 2 menjadi ruang rapat besar.
Selain itu, Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri juga menyampaikan bahwa ingin agar ruang kerjanya dikurangi hingga 40 persen dari total luas ruangan saat ini.
“Sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40 persen luasan Ruang Kerja eks Kepala BPPT tersebut, yang sangat besar itu, untuk dijadikan Ruang Kerja Dewan Pengarah lainnya,” jelasnya.
Pertimbangan renovasi tetap dilakukan karena Dewan pengarah BRIN dijabat oleh beberapa orang yang sudah sepuh. Seperti Emil Salim dan Bambang Koeswoyo yang menurutnya riskan bila bekerja di lantai terlalu tinggi.
“Sebut saja Prof. Emil Salim dan Prof. Bambang Kesowo, yang selama ini bekerja di lantai yang sangat tinggi. Untuk itu, ruangan seyogianya dijadikan satu demi efektivitas koordinasi dan komunikasi,” ungkapnya.
Rencana renovasi ini dibatalkan usai menuai kritik dari publik karena anggaran yang besar Rp6,1 miliar untuk fungsi yang justru kurang penting seperti menambah kamar tidur di ruang Dewan Pengarah BRIN.
Laksana menegaskan bahwa ke depannya ruangan dewan pengarah akan tetap direnovasi hanya berdasarkan asas fungsi.