Sedangkan WhatsApp terdaftar atas nama PT Mandito Digital Teknologi. Semuel menegaskan bahwa pendaftaran tersebut dianggap tidak resmi, karena yang berhak mendaftarkan adalah perusahaan asli platform tersebut.

“Harus didaftarkan oleh yang punya,” papanya.

Sehari sebelum inipun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa Google akan mendaftarkan diri selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat paling lambat pada 19 Juli 2022.

Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan, baru Google Cloud Indonesia yang telah melakukan pendaftaran.

Sedangkan grup Google lainnya seperti Youtube belum.

“Kami mendapatkan informasi dari manajemen Google Indonesia bahwa mereka akan mendaftar selambat-lambatnya besok selain Google Cloud Indonesia,” kata Dedy dalam sebuah diskusi, Senin (18/7/2022).

1 2
Exit mobile version