Urgensi Pencantuman Label Peringatan BPA pada Kemasan Pangan

BPOM berencana merevisi Peraturan Badan POM Nomor 31/2018 tentang Label Pangan Olahan. Merespons risiko kontaminasi BPA dalam kemasan pangan.

info ruang publik – Tidak meratanya akses ke air bersih membuat konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) meningkat di masyarakat. Kondisi ini membuat perlindungan terhadap konsumsi AMDK menjadi urgen. Perlindungan itu termasuk jaminan atas kontaminasi plastik—bahan yang umum dipakai sebagai kemasan air minum.

Cakupan ketersediaan air bersih atau air minum perpipaan di Indonesia baru mencapai 20,69 persen (2021) dari total penduduk. Masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap air bersih akhirnya beralih mencari alternatif air bersih lainnya, termasuk ke AMDK. Namun selama ini, standar kualitas dan keamanan AMDK di Indonesia belum sempurna.

Standar kemasan dan pelabelan AMDK hingga saat ini belum mengatur level penanda bebas BPA atau bisfenol A pada kemasan plastik polikarbonat (PC). Di Indonesia, persyaratan batas maksimal migrasi bisfenol A pada kemasan plastik PC ditetapkan sebesar 0,6 bpj (bagian per juta) dalam Peraturan Badan POM Nomor 20/2019 tentang Kemasan Pangan.

Namun, hasil pengawasan BPOM pada kemasan galon pada periode 2021-2022 di sarana produksi maupun peredaran menemukan 3,4 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA. Lain itu, terdapat hasil uji migrasi BPA dengan kadar mengkhawatirkan (berada di level 0,05-0,6 bpj) sebesar 46,97 persen di sarana peredaran dan 30,91 persen di sarana produksi.

“Sementara hasil pengawasan kandungan BPA pada produk AMDK dengan kandungan BPA di atas 0,01 bpj di sarana produksi sebesar 5 persen sampel galon baru, dan di sarana peredaran sebesar 8,67 persen,” terang Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan di situs resmi BPOM.

Berdasar temuan ini, BPOM akhirnya berencana melakukan pengaturan label AMDK pada kemasan plastik. Mereka akan merevisi Peraturan Badan POM Nomor 31/2018 tentang Label Pangan Olahan. Peraturan ini mewajibkan produsen mencantumkan tulisan cara penyimpanan pada label AMDK.

1 2 3
Exit mobile version