Sudah 7 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Polisi Sebut Bakal Ada Lagi

info ruang publik – Sudah 7 pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat dalam sindikat Mafia Tanah. Penangkapan mulai dilakukan sejak awal pekan ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, terbaru adalah 2 orang pejabat BPN dan 1 orang pensiunan pejabat BPN yang pernah bertugas di kantor BPN Bekasi. Ketiganya kini ditahan di Polda Metro Jaya.

“Ketiga tersangka terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017,” kata Zulpan, Jumat, 15 Juli 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan 3 orang pejabat BPN ini dilakukan pada hari ini oleh Sub Direktorat Harta dan Benda Polda Metro Jaya di berbagai tempat.

Dengan demikian, sudah 7 orang pejabat BPN yang ditangkap polisi akibat terlibat dalam sindikat mafia tanah. Sebelumnya ada 4 orang yang ditangkap di kawasan Jakarta.

Tujuh pejabat BPN ini menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan modus menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. Peta bidang ini juga menimpa sertifikat milik korbannya.

“Jadi tersangka lain terkait modus ini sudah ditahan 4 orang. Total pada modus ini sudah ditahan 7 orang sindikat mafia tanah,” ucap Hengki.

Hengki sebelumnya juga telah mengingatkan, masih akan ada lagi beberapa pejabat BPN yang ditangkap karena terlibat dalam sindikat mafia tanah. Sebab, modus operandi mereka terbilang baru dan dilakukan saat proses penerbitan sertifikat bukan lagi saat peralihan sertifikat tanah.

“Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kita tangkap. Kemudian ini perintah presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah,” katanya.

1 2
Exit mobile version