Mantan anggota DPRD Kota Malang itu menambahkan, dengan adanya percepatan pengisian jabatan yang kosong tersebut bakal memudahkan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023. Sebab, penyusunan plafon APBD 2023 tiap PD harus terdapat pimpinan yang definitif atau tak merangkap jabatan. Dengan kata lain masa jabatan plt adalah maksimal 2 x 6 bulan saja.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyambut dengan baik. Sebelumnya, legislator men-deadline pemkot akan menggelar lelang jabatan paling lambat pada September depan.

Dengan begitu, penyusunan RAPBD 2023 yang dijadwalkan bulan Oktober 2022 bisa dikebut. “Kalau sampai RAPBD masih ada jabatan kosong ya masalah juga buat serapan anggaran. Kami tegas harus ada regenerasi,” tegas Made.

Meski ke depan lelang jabatan untuk tujuh PD yang kosong, Made tak mempermasalahkan. Asalkan ke depan pemkot punya rencana sesegera mungkin mengisi jabatan lain yang kosong. Misalnya saja jabatan kepala DLH bakal dipastikan kosong per 1 Agustus mendatang.

Tak hanya masalah jabatan eselon II saja yang disorot Made. Politikus PDIP tersebut juga meminta pemkot bergerak hingga struktur di bawahnya, seperti kepala bidang (Kabid). Sebab, beberapa PD dinilainya masih banyak jabatan kosong. “Ada banyak ya, itu juga harus ada planning dari pemkot segera mengisi,” tandasnya.

1 2
Exit mobile version