Istri Mardani Maming Mangkir dari Pemeriksaan KPK

info ruang publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan istri mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, Erwinda mangkir dari pemeriksaan tim penyidik KPK. Selain Erwinda, Nur Fitriani Yoes Rachman juga tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus yang sama.

Keduanya ibu rumah tangga itu seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/7) kemarin. Mereka sedianya akan didalami terkait pengetahuannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Mardani Maming.

“Dari informasi yang kami peroleh, kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7).

Meski Mardani Maming tengah mengajukan upaya praperadilan dari kasusnya, KPK memastikan tidak terganggu dalam pengusutan perkara tersebut. Lembaga antirasuah terus mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” ucap Ali.

Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para saksi yang dipanggil untuk kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Hal ini penting, untuk menguatkan sangkaan KPK.

“Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan,” tegas Ali.

1 2
Exit mobile version