Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda
  • Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
  • Siap-siap! Bakal Ada Coliving Modern Dekat Stasiun Gondangdia
  • KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar
  • Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia
  • 2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!
  • Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000
  • KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025
Kamis, Mei 22
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 22
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Nama Penggantinya

Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Nama Penggantinya

0
By info ruang publik on 12 Juli 2022 Berita, Nasional, Politik
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 2
Next

Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Nama Penggantinya

info ruang publik – Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta Pemerintah segera mengirimkan nama pengganti Komisioner KPK yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar. DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan jika telah menerima nama pengganti Lili.

Adies menyaatakan calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli tetap harus mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

“Jadi, Pemerintah harus mengirim nama penggantinya ke DPR tetap harus melalui DPR, kemudian kami melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” kata Adies, Senin, 11 Juli 2022.

Dia menilai Presiden Jokowi dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Ketua KPK sambil menunggu proses di DPR. Adies menjelaskan tidak ada batas waktu penugasan bagi Plt. pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden, karena mekanisme penetapan pimpinan KPK bergantung kapan Pemerintah mengirimkan nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Jika pemerintah tidak segera mengirim nama calon pengganti Lili, Adies menyatakan bahwa bisa saja Plt tersebut akan bertugas hingga masa kepemimpinan Firli Bahuri cs berakhir pada September 2023.

“Keanggotaan KPK ini berakhir September 2023, masih ada setahun lebih. Kalau Plt. ditunjuk, lalu proses pergantiannya dikirim juga setahun, mungkin bisa juga Plt. seterusnya,” jelasnya.

Showing 1 of 2
Next

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila atau Unjuk Kekuatan Signal Ancaman bagi Lawan Politik

Misteri Malaysia Airlines MH370 dengan Total Penumpang 239 Orang, 10 Tahun Sudah Berlalu

12 Maret 1967: Sejarah Ditunjuknya Soeharto untuk Gantikan Soekarno

Gelar Rapat Pleno, Protes Keras Hingga Tanggapan Kebijakan Partai Golkar pada Penentuan Siapa Ketua DPRD Mendatang

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version