Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan laporan warga terkait kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot M-44 di sekitar daerah Tebet. Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Mariana Widyastuti mengatakan telah memeriksa dua saksi, yakni korban dan sopir angkot.

Berdasarkan keterangan sopir, ia melihat korban menangis dan melihat pria yang direkam oleh korban menggunakan telepon seluler. Sopir angkot itu mengatakan kalau pria yang menjadi terduga pelaku pelecehan itu menyebut bahwa dirinya hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya.

Adapun posisi duduk terduga pelaku di sebelah kanan dan di sampingnya adalah perempuan yang menjadi korban. Adapun barang bukti yang disita polisi yakni telepon genggam korban yang digunakan untuk merekam terduga pelaku kemudian diviralkan di media sosial.

Sementara itu, polisi juga berupaya untuk mengejar pelaku. Hanya saja, polisi masih harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu untuk memperkuat penyelidikan.

1 2
Exit mobile version