Anak Kiyai Jombang Mas Bechi Klarifikasi Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Shiddiqiyyah

0
Showing 3 of 3

Menurut Mas Bechi, jelas terjadi kejanggalan, karena saat ini tiba-tiba statusnya yang sangat terkesan dipaksakan, sudah menjadi tersangka dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), penetapan status tersangka yang tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sepatutnya penyidik melakukan prosedur hukum dengan memberikan kesempatan melihat dan mendalami bukti-bukti yang ada. Apalagi sepengetahuan Mas Bechi, Kapolri dan Kejagung saat ini sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan restorative justice.

“Gerombolan yang telah mendzolimi saya dengan fitnah dan rekayasa kasus ini menjalin hubungan dengan beberapa institusi dan beberapa cukong rokok untuk menjebloskan saya. Gerombolan ini berupaya untuk menghancurkan, lalu menguasai Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang. Mereka telah menguasai lebih dari 61 sertifikat di lahan pesantren. Mereka serakah dan biadab dengan melakukan berbagai cara untuk menguasai pondok kami,” kata Mas Bechi yang saat ini berusia 41 tahun.

Melalui akun IG dan tweeter @ashdaqwijaya, Mas Bechi mempersilahkan semua pihak agar bijak dan berhati-hati membaca dan menyimak berita kriminalisasi yang tengah ia alami.

“Saya nyatakan, saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual itu. Saya akan berjihad demi kebenaran dan keadilan. Negara kita ini berkedaulatan rakyat berlandaskan UUD 45 dan Pancasila. Apapun yang terjadi saya akan mempertahankan Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang ini. Terima kasih sudah mendzolomi saya! Ini malah membuat kami menjadi kuat dan solid!,” kata Mas Bechi.

Source:

Showing 3 of 3
Exit mobile version