Anak Kiyai Jombang Mas Bechi Klarifikasi Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Shiddiqiyyah

0
Showing 2 of 3

“Sudah sejak kecil saya sering difitnah oleh keluarga dari mantan istri kedua abah saya. Sudah biasa, sudah kebal. Tapi fitnah terakhir yang dibilang saya melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati saya, ini sungguh biadab dan keterlaluan. Tunggu saja, Alloh akan membalas setiap perbuatan fitnah,” kata Mas Bechi.

Mas Bechi menjelaskan kronologi fitnah tersebut yang telah dihembuskan oleh oknum tersebut sejak tahun 2019. Mas Bechi difitnah melakukan pelecehan seksual pada tahun 2017, tapi baru dilaporkan pada tahun 2019. Saat itu Mas Bechi langsung jadi tersangka tanpa adanya pemeriksaan terhadap dirinya, dan tanpa mendalami bukti-bukti kongkret. Jejak digitalnya masih ia simpan hingga kini.

“Ini sangat tidak masuk akal! Mengingat Semua pelapor sudah pernah dipanggil untuk dikonfrontir kebenarannya di hadapan kedua orang tua saya, bahkan istri saya, dan pengakuan mereka di bawah tekanan dan ancaman dari pada mantan istri abah saya. Karena jika mereka tidak mau mengikuti perintah mantan istri ke dua abah saya, akan dikeluarkan dari sekolah,” kata Mas Bechi.

Lebih lanjut Mas Bechi mengatakan, pada tahun 2019 Polres Jombang telah melimpahkan berkas kasus fitnah tersebut kepada Polda Jatim. Hasil kerja Polda Jatim menyimpulkan bahwa laporan tersebut merupakan rekayasa dan fitnah yang dibuat oleh segerombolan orang yang ingin menghancurkan Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang.

Mas Bechi menegaskan, ada beberapa oknum yang mengajukan alat bukti yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sebanyak 5 kali ke Kejaksaan, sehingga selalu ditolak, karena pihak Kejaksaan bekerja secara profesional. Kasus tersebut telah dihentikan pada tahun 2019 (SP3) karena adanya ketidaklayakan alat bukti. Namun oknum yang ingin menghancurkan Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang terus bergerak untuk memaksakan kasus tersebut agar bisa dinaikkan menjadi P21.

Showing 2 of 3
Exit mobile version