Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Polisi Kantongi Barang Bukti Kasus Mas Bechi

Polisi Kantongi Barang Bukti Kasus Mas Bechi

Sebar Facebook Twitter Copy Link Email WhatsApp
Ikuti Kami
Google News
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp

Polisi Kantongi Barang Bukti Kasus Mas Bechi

info ruang publik – Polisi telah menahan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak Kiai Jombang yang jadi tersangka kasus pencabulan santriwati pada Kamis malam, 7 Juli 2022.

Mereka telah mengantongi barang bukti perkara pencabulan tersebut berupa dua rok panjang, dua jilbab, dua setel seragam, selembar kaus, dan tiga lembar surat keputusan pemberhentian sebagai murid.

“Polisi telah memeriksa 36 saksi dan 8 ahli, serta memiliki visum et repertum korban dari RSUD Jombang. Pada 4 Januari 2022, berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut Ramadhan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), tersangka dugaan pencabulan santriwati di pondok pesantren di Jombang telah memyerahkan diri ke polisi setelah buron. Ia menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli 2022, pukul 23.00 WIB.

“Kamis, pukul 08.00-22.30, tim gabungan mencari dan menggeledah seluruh area Ponpes Shiddiqiyyah dan tempat persembunyian (Subchi) lainnya,” ucapnya.

Ramadhan mengatakan, pada pukul 23.00 WIB, Subchi menyerahkan diri kepada polisi dan dibawa ke Polda Jawa Timur. Polisi segera melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti, serta dilanjutkan dengan menahan Subchi di Rutan Medaeng, Sidoarjo.

“Atas perbuatannya, MSA disangka Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) ke-2 huruf e KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Ramadhan.

Subchi, kata Ramadhan, dilaporkan kepada Polres Jombang pada 29 Oktober 2019. Pengaduan terdaftar dengan nomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG atas dugaan mencabuli MN beserta empat orang lainnya yang merupakan santriwati. Dia ditetapkan menjadi tersangka.

1 2

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Boneka Barbie Pertama Dijual pada 9 Maret 1959

Parkiran Liar, Antara Macet, Pembiaran dan Lemahnya Dinas Terkait di Kabupaten Bekasi

Dampak Putusan MK dalam Demokrasi, Selamatkan Jegalan Oligarki Partai dan Tirani

Misteri Malaysia Airlines MH370 dengan Total Penumpang 239 Orang, 10 Tahun Sudah Berlalu

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version