Ingat Pj Bupati! TPPD ( Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi seharusnya dibuat bukan berdasarkan kepentingan subjektif

0
Showing 1 of 1

Ingat Pj Bupati! TPPD ( Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi seharusnya dibuat bukan berdasarkan kepentingan subjektif

H A Turmuji SH
Fungsionaris di Forum Musyawarah Alim ulama dan Tokoh Masyarakat Bekasi (FORMAT)

info ruang publik – Dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi (TPPD) yang diterbitkan pada tanggal 01 Juli 2022 dalam bentuk SK Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep-309 Beppeda/2022 yang lalu menghasilkan penunjukan terhadap 10 orang berdasarkan kategori:

  1. 4 orang ditunjuk sebagai Dewan Pakar;
  2. 6 orang ditunjuk sebagai Dewan Eksekutif orang yang didalamnya disinyalir hanya 2 saja dari putra Bekasi.

Hingga hal tersebut menimbulkan perbincangan masyarakat secara masif.

Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi (TPPD) idealnya lahir dari sebuah pemikiran yang lebih objektif, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial, kultural, dan politikal daerah yang  bertangung-jawab dan bukan atas kepentingan personal yang bersifat subjektif atau rasa yang tidak berkepatutan.

Hal inilah yang menjadi sangat tendensius manakala TPPD ini selesai ditanda tangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan.

Percepatan hendaknya bisa memiliki tujuan dan suksesi yang besar dengan melibatkan local wisdom yang sesuai dan paham kedaerahannya agar percepatan dapat mengurangi kesenjangan untuk bisa tercapai pemerataan dan keadilan, disamping itu terpenuhinya kebutuhan dasar serta sarana-prasarana dasar daerah juga harus bisa terajut dengan utuh.  Lalu peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam perencanaan, pendanaan dan pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi bisa terpenuhi dengan baik.

Perimbangan dalam segala aspek sosial merupakan dasar dan landasan utama untuk membangun sinergi yang berkeadilan sesuai skala prioritas serta tidak membangun dengan menciptakan kesenjangan.

Semoga Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan tepat dalam mengambil keputusan dengan tidak meninggalkan kearifan lokal Kabupaten Bekasi.

Showing 1 of 1
Exit mobile version