Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Polarisasi Kasus ACT: Akankah Dibubarkan?

Polarisasi Kasus ACT: Akankah Dibubarkan?

Sebar Facebook Twitter Copy Link Email WhatsApp
Ikuti Kami
Google News
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp

Polarisasi Kasus ACT: Akankah Dibubarkan?

info ruang publik – Sejak beredarnya kabar terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang di angkat Majalah Tempo pada tanggal 03 Juli 2022, banyak komentar-komentar negatif yang di tujukan kepada lembaga filantropi ini.

Persoalan tersebut terkait penyelewengan dana operasional hingga konflik internal pada lembaga tersebut.

Sebagaimana yang diungkapkan Majalah Tempo, sebagai berikut:

Gaji Fantastis Hingga Kendaraan Mewah

Majalah Tempo menyatakan jika Presiden ACT Ahyudin menerima gaji dari dana operasional hingga Rp 250 juta per bulan, sedangkan beberapa petinggi lainnya mendapatkan gaji Rp 50 – 200 Juta perbulan. Mereka pun juga mendapatkan fasilitas kendaraan dinas mewah seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubish Pajero Sport.

Namun, angka fantastis itu tidaklah tetap diterima dengan jumlah yang sama setiap bulannya, melainkan tergantung seberapa besar donasi yang diterima setiap bulannya. Mereka menetapkan potongan sebesar 13.7 persen untuk dana operasional.

Kondisi Keuangan

Menyoroti kondisi keuangan, Majalah Tempo menyebutkan keuangan lembaga filantropi ini bermasalah, hal ini disebabkan karena adanya pemotongan gaji karyawan hingga tertundanya beberapa program.

Namun hal ini pun dibantah oleh pihak ACT. Kondisi keuangan yang dianggap bermasalah oleh Majalah Tempo disebabkan efek dari pandemi. Menurut pihak ACT, laporan keuangan lembaga filantropi ini sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit dan juga telah dipublikasikan di laman resmi website mereka.

1 2 3 4

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Dampak Deklarasi Ganjar Capres 2024 ke Peta Koalisi Parpol

Kontroversi Perpu Cipta Kerja yang Akan Disahkan DPR Hari Ini

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila atau Unjuk Kekuatan Signal Ancaman bagi Lawan Politik

Tak Disebut dalam Deklarasi Koalisi Partainya, Bn Holik: Keputusan Partai adalah Kepatutan

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version