Heboh Viral Petani RI Jual Sawit ke Malaysia, Segini Harganya
info ruang publik – Nasib petani sawit diprediksi masih akan tertekan. Pasalnya, dengan ketentuan harga domestik (domestic price obligation/ DPO) dan kondisi tangki minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) yang masih penuh, harga TBS di tingkat petani diprediksi masih akan rendah.
Bahkan, menurut Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI) Tungkot Sipayung, harga TBS petani saat ini hanya berkisar Rp1.500 per kg. Artinya, hanya sekitar sepertiga harga TBS yang dinikmati petani sawit di Malaysia, sekitar Rp4.500-5.000 per kg.
Kondisi ini diduga jadi alasan petani sawit di Indonesia, terutama di Kalimantan, ramai-ramai menjual sawitnya ke Malaysia.
“Di Malaysia harga TBS Rp4.500-5.000 per kg, sementara di Indonesia sekitar Rp1.500 per kg. Itu pun tergantung umurnya (harga TBS di Indonesia). Kalau masih di bawah 8 tahun paling di bawah Rp1.200 per kg,” kata Tungkot kepada CNBC Indonesia, Senin (4/7/2022).
Bahkan, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mencatat, per 26 Juni 2022, harga TBS petani swadaya di 10 wilayah SPKS berkisar Rp500 per kg termurah di Musi Banyuasin hingga termahal Rp1.070 per kg di Roan Hulu.
Sebelumnya, akun Instagram @/majelisko*** mengunggah video yang menunjukkan antrean truk pengangkut TBS. Juga tampak, rangkaian kapal rakit mengangkut TBS di sungai.
Video reel itu memuat 2 video diberi caption “Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Indonesia Anjlok, Petani ramai-ramai jual sawit ke Malaysia. Masih sibuk copras capres?”
“OTW Malaysia guys, harga 5.000. Pusing kepala. Harga cuma 1.006, 1.005. Kita langsung ke Malaysia, nggak cakap banyak. Kita pokoknya pusing Malaysia lah,” begitu suara pria di video pertama, dikutip Senin (4/7/2022).
“Hari ini kita mau bawa buah ke Malaysia, kta bawa hari ini 30 ton. Soalnya harga di Indonesia seperti kata-kata Indra Kens, ‘wah murah banget,” begitu suara pria di video kedua.
Tungkot mengatakan, hal itu mungkin saja terjadi, karena petani memang jadi tumbal akibat terganggunya ekspor hingga memicu anjloknya harga TBS saat ini.
“Mungkin saja, khususnya yang berada di skeitar perbatasan Kalimantan. Boleh kok TBS diperdagangkan secara internasional. PMK No 103/2022 ada HS-nya dan tarif ekspor nol. Kalau kita lihat masyarakat di perbatasan Kalimantan- Malasya, perdaganan antarmasyarakat Indonesia dengan Malaysia sudah kegiatan sehari-hari. Apa bedanya jual sayur dengan jual TBS?,” kata Tungkot.
“Tidak ada larangan perdagangan/ ekspor TBS. Kebetulan tarif pungutannya nol, tapi bayar BK. Selama ada dokumennya bisa, kecuali nggak ada dokumen ya penyelundupan namanya,” Tungkot menambahkan.
Secara terpisah, Dirjen Perdagan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan hal senada.
“Intinya gak ada larangan untuk ekspor TBS selama mengikuti ketentuan yang berlaku. Selama tidak menyelundupkan tidak ada masalah,” kata Oke kepada CNBC Indonesia, Senin (4/7/2022).