Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian
  • Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu
  • Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu
  • Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
  • Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya
  • PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy
  • Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy
  • Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia
Selasa, Mei 13
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 13
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Menyoal Logika DPR Ngotot Pertahankan Pasal Penghinaan Presiden

Menyoal Logika DPR Ngotot Pertahankan Pasal Penghinaan Presiden

Sebar Facebook Twitter Copy Link Email WhatsApp
Ikuti Kami
Google News
Sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas berunjuk rasa terkait pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa (21/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Draf RUU KUHP 

Menyoal Logika DPR Ngotot Pertahankan Pasal Penghinaan Presiden

Selama ini secara empiris terbukti bahwa
kritik sangat sering dianggap penghinaan.
Sudah sangat jamak pengkritik justru 
dikriminalisasi

info ruang publik – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum sepakat tidak akan menghapus pasal penghinaan presiden dalam draf RUU KUHP yang sedang dibahas di parlemen. Pemerintah dan legislatif seolah-olah tidak peduli dengan penolakan publik terkait pasal karet tersebut.

Ketua Komisi III DPR, Babang Wuryanto memastikan pasal penghinaan presiden masuk dalam draf RUU KUHP yang menjadi inisiatif pemerintah. Pria yang akrab disapa Bambang Pacul bahkan “menantang” orang-orang yang menolak pasal penghinaan presiden agar menuntut ke Mahkamah Konstitusi.

“Saat ini yang dipermasalahkan oleh para adik-adik mahasiswa adalah penghinaan presiden yang dicabut oleh MK. Kalau kau merasa dalam diri kau ini adalah suatu bentuk hinaan, maka boleh dong untuk menuntut,” kata politikus PDI Perjuangan itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/6/2022).

Pacul menggunakan alasan bahwa presiden adalah manusia. Oleh karena itu, presiden boleh diberikan hak untuk melapor ke aparat atas penghinaan dari seseorang, baik melapor pribadi atau lewat pihak lain seperti kuasa hukum.

“Kalau dihina kemudian beliau tidak terima boleh tidak menuntut? Ya tentu boleh, bisa pakai kuasa hukum, atau dirinya sendiri juga boleh,” kata dia.

1 2 3 4 5 6

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Datangkan Razi Jafri, Kedutaan Besar Amerika Serikat: Pemutaran Film “Hamtramck, USA” Secara Menyeluruh

Data Statistik Partai Dengan Suara Terbesar, Ada 6 Partai Besar yang Kehilangan Dominasi

12 Maret 1967: Sejarah Ditunjuknya Soeharto untuk Gantikan Soekarno

Sikapi Sifat Surat Edaran Kemendagri,  Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Anggap Bisa Jadi Politisasi Pragmatis

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version