Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian
  • Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu
  • Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu
  • Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
  • Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya
  • PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy
  • Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy
  • Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia
Selasa, Mei 13
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 13
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Sederet Platform Digital yang Pernah Diblokir Kominfo
Website & Aplikasi Tak Terdaftar di Indonesia Bakal Diblokir, Ini Efeknya

Sederet Platform Digital yang Pernah Diblokir Kominfo

0
By info ruang publik on 1 Juli 2022 Berita, Nasional, Politik, Varia
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 2
Next

Sederet Platform Digital yang Pernah Diblokir Kominfo

Info ruang publik –  Kementerian Kominfo meminta para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mendaftarkan diri sebelum 20 Juli 2022 atau akan diblokir. Ini bukan cuma gertakan, kebijakan pemblokiran sebenarnya sudah pernah dilakukan Kominfo pada beberapa platform digital.

Pemblokiran dilakukan akibat platform diketahui memuat konten yang dilarang seperti pornografi, investasi bodong hingga radikalisme. Bahkan untuk membuka akses kembali, salah satu bos platform tersebut harus datang ke Indonesia.

Berikut beberapa PSE yang pernah diblokir sebelumnya oleh Kominfo:

1. Telegram

Layanan pesan instan itu pernah diblokir Kominfo tahun 2017. Perkaranya karena di dalam Telegram terdapat konten radikalisme, terorisme, dan paham kebencian.

CEO Pavel Durov akhirnya datang ke Indonesia membahas soal pemblokiran itu. Setelah disepakati mengikuti aturan yang berlaku, Telegram akhirnya bisa diakses kembali.

2. Tumblr

Satu tahun berselang pemblokiran Telegram, nasib serupa menimpa Tumblr. Dilaporkan di dalam platform tersebut terdapat konten pornografi.

Akses kembali dibuka oleh Tumblr setelah memenuhi persyaratan menyediakan pelaporan agar pengguna bisa melaporkan konten tidak sesuai.

3. Vimeo

Tahun 2018, Kominfo juga memblokir Vimeo dengan alasan yang sama dengan Tumblr yakni adanya konten pornografi di dalam platform.

4. Reddit

Platform yang serupa dengan Kaskus itu juga diblokir, dengan alasan adanya konten pornografi.

5. Binomo

Binomo jadi salah satu dari banyak platfom investasi ilegal yang diblokir oleh Kominfo. Pemerintah diketahui memang berupaya keras menutup akses soal investasi ilegal di dalam negeri.

6. Bigo Live

Pada 2016, akses sejumlah Domain Name System (DNS) Bigo Live diputus. Persoalannya juga karena banyaknya konten pornografi.

7. Tiktok

Tahun 2018, Tiktok juga harus merasakan pemblokiran di Indonesia. Kala itu dilaporkan platform itu memuat banyak konten negatif khususnya bagi anak-anak. Namun akhirnya akses kembali dibuka dan Tiktok bisa digunakan kembali.

Showing 1 of 2
Next

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Arogansi Anak Pejabat dan Berperkara Dalam Hukum

Lantik AHY Jadi Menteri “Karena Kebutuhan”, Strategi Presiden Halau Serangan Politik

Evaluasi Penggunaan Anggaran Gemuk, Polri Nomor Dua Penerima Terbesar

Gelar Rapat Pleno, Protes Keras Hingga Tanggapan Kebijakan Partai Golkar pada Penentuan Siapa Ketua DPRD Mendatang

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version