“Kami bisa membuktikan sekarang perbaikan Jiwasraya sudah hampir menyeluruh. Memang belum sempurna, tetapi sudah ke arah yang baik, begitu pun Asabri,” tambahnya.

Oleh karena itu, terkait restrukturisasi PT Garuda Indonesia, Erick mengatakan proses tersebut sedang berlangsung, salah satunya terkait dengan pemungutan suara terhadap kreditur yang merupakan bagian dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Targetnya hanya 61 persen, tetapi karena ini sangat transparan dan profesional, voting-nya sampai di atas 61 persen, mencapai 97 persen. Ini suatu prestasi yang luar biasa,” katanya.

Jejak keberhasilan tersebut, lanjutnya, merupakan bukti bagaimana kolaborasi institusi pemerintah secara profesional dan transparan bisa menghasilkan sesuatu yang baik untuk negara dan bangsa.

“Saya dengan segala kerendahan hati, dengan tim kami dari BUMN, sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan pihak Kejaksaan dan tentu pihak BPKP,” ujarnya.

Dia mencontohkan penanganan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dimana Kementerian BUMN dan Presiden Joko Widodo mendorong perbaikan dalam tubuh perusahaan asuransi itu. Selain itu, Kementerian BUMN juga menggandeng Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perbaikan Jiwasraya.

1 2 3
Exit mobile version