Selanjutnya tantangan peningkatan risiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina dan arah dan strategi kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi.
Berikut postur makro fiskal 2023 (PDB):
Pendapatan negara 11,19%-12,24%
- Perpajakan 9,30-10%
- PNBP 1,88-2,22%
- Hibah 0,01-0,02%
Belanja Negara 13,80-15,10%
- Belanja pusat 9,85-10,90%
- Transfer ke daerah 3,95-4,20%
Defisit keseimbangan primer 0,46-0,61%
Defisit anggaran 2,61-2,85%
Pembiayaan SBN Netto 2,93-3,95%
Rasio utang 40,58-42,35%
Rendahnya defisit menunjukkan tambahan utang yang dilakukan pemerintah tidak akan sebesar dua tahun terakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada kesempatan yang sama mengatakan, dengan dinamika yang begitu masih tinggi secara global, meski asumsi ekonomi makro dalam RAPBN 2023 telah disetujui Banggar DPR, pemerintah sangat terbuka jika harus berubah.
“Jangan sampai karena kami terikat ke asumsi situasi bergerak sangat cepat dan kami terikat sampai taun depan, jika itu pun berubah nanti kami sampaikan di Nota keuangan akan kami bahas lagi dan masih akan dibahas lagi dalam RAPBN,” jelas Sri Mulyani.