Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda
  • Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
  • Siap-siap! Bakal Ada Coliving Modern Dekat Stasiun Gondangdia
  • KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar
  • Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia
  • 2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!
  • Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000
  • KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025
Kamis, Mei 22
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 22
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»KPK Terima Aset Kasus Korupsi e-KTP Senilai Rp86 Miliar dari AS

KPK Terima Aset Kasus Korupsi e-KTP Senilai Rp86 Miliar dari AS

Sebar Facebook Twitter Copy Link Email WhatsApp
Ikuti Kami
Google News
Ketua KPK Firli Bahuri & Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia H.E. Sung Y. Kim. Foto: Humas KPK
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp

KPK Terima Aset Kasus Korupsi e-KTP Senilai Rp86 Miliar dari AS

info ruang publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana sebesar US$5.956.356,78 atau setara dengan Rp86.664.991.149 dari lembaga penegak hukum federal di Amerika Serikat (AS), US Marshals.

Dana itu berasal dari pemulihan aset atau asset recovery penanganan perkara tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Aset tersebut diserahkan oleh Kedutaan Besar AS untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/6).

Ketua KPK Firli Bahuri memberi apresiasi terhadap pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam menangani kasus korupsi e-KTP.  Dia mengatakan aset tersebut selanjutnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat (10/6).

“Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP,” ujar Firli melalui keterangan tertulis.

1 2 3

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Uang ‘Siluman’ di Tengah Pertarungan Pemilu

5 Pelanggaran Etika Pemilu, Romo Magnis: Presiden yang Memakai Kekuasaan untuk Keluarganya “Memalukan”

Jadwal PPPK Guru 2022 dan Cara Ajukan Masa Sanggah

BN Holik Qodratullah, Antara Kepentingan Golongan Partainya dan Siapa Diminati oleh Siapa

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version