Psst! Kejagung Umumkan Tersangka Baru Korupsi Garuda Besok
info ruang publik – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia periode 2011-2021.
Berdasarkan informasi Pusat Penerangan Hukum Kejagung, tersangka baru dugaan korupsi Garuda akan diumumkan besok melalui konferensi pers sekitar pukul 12.30 WIB.
“Kami mengundang rekan media/wartawan sekalian untuk menghadiri konferensi pers dengan topik utama yaitu penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia,” tulis keterangan Kejagung.
Pengungkapan tersangka baru akan dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas 3 (tiga) berkas perkara persangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Serah terima dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti dikutip dari siaran pers Kejagung, ada tiga berkas perkara masing-masing atas nama tersangka AW, tersangka SA, dan tersangka AB.