3. Tunjangan Jabatan

Menurut Perpres No 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besaran tunjangan jabatan per bulan adalah sebagai berikut:

– Eselon VA: Rp 360.000

– Eselon IVB: Rp 490.000

– Eselon IVA: Rp 540.000

– Eselon IIIA: Rp 1.260.000

– Eselon IA: Rp 5.500.000

4. Tunjangan umum

Bagi CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberikan tunjangan umum.

Dalam Perpres No 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut:

– PNS golongan IV: Rp 190.000

– PNS golongan III: Rp 185.000

– PNS golongan II: Rp 180.000

– PNS golongan I: Rp 175.000

1 2 3 4
Exit mobile version