“Tetapi kita juga harus ingat APBN itu ada keterbatasannya. Ini akan terus kencengin sampai akhir tahun entah dengan cara apa, sampai akhir tahun kita kencengin supaya yang tadi saya sebutkan itu tidak naik dengan subsidi,” ujarnya.

Saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (9/6/2022) lalu, Pemerintah mengusulkan kepada Banggar DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi. Adapun penambahan anggaran ini sebagai respons kenaikan harga minyak dan komoditas energi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta tambahan anggaran sebesar Rp 74,9 triliun. Tambahan ini akan digunakan untuk membayar selisih subsidi dari alokasi sebelumnya sebesar Rp 71,8 triliun khusus BBM dan elpiji sebesar Rp 3,1 triliun khusus listrik.

1 2 3 4
Exit mobile version