Dukcapil Siapkan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?
info ruang publik – Pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan. Mulai dari KTP biasa beralih ke KTP Elektronik, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif. Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.