Terkait laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Senin (27/6) mendatang untuk dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya.

“Terlapornya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin nanti,” kata Winardy, Kamis (23/6).

Terkait pencemaran nama baik PDIP tersebut, kata Winardy, pelapor juga melampirkan bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp terlapor dengan saksi.

“Kami sudah terima laporan pencemaran nama baik PDIP dari Ketua Repdem Aceh. Insyaallah terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” ujar Winardy.

(dra/pmg)

1 2
Exit mobile version