Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda
  • Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
  • Siap-siap! Bakal Ada Coliving Modern Dekat Stasiun Gondangdia
  • KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar
  • Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia
  • 2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!
  • Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000
  • KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025
Jumat, Mei 23
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 23
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Polda Aceh Akan Periksa Pengusaha yang Sebut PDIP PKI

Polda Aceh Akan Periksa Pengusaha yang Sebut PDIP PKI

Sebar Facebook Twitter Copy Link Email WhatsApp
Ikuti Kami
Google News
Illustrasi
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp

Polda Aceh Akan Periksa Pengusaha yang Sebut PDIP PKI

info ruang publik – Polda Aceh melayangkan surat panggilan kepada seorang pengusaha asal Aceh berinisial DM (45) karena diduga melakukan penghinaan terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

DM diduga menyebut partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sebagai PKI ke relawan PDIP. Ia lantas dilaporkan ke Polda Aceh oleh organisasi sayap PDIP yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik Ditreskrimsus akan memanggil DM untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik PDIP.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Repdem Aceh, Nazaruddin (37).

1 2

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Gugat Demokrasi dengan Bernyanyi “Darah Juang”, Sejagat: Dua Periode Kita Ditipu Habis dengan Gimik Pencitraan Kerakyatan

Minimnya Ruang Aman?, Pemerkosaan 15 Santriwati di Ponpes Batang

Pengajuan Permohonan Undur Diri Penjabat Bupati Bekasi, Politik Manipulatif atau Kesengajaan Pembiaran Opini

Plt Ketua Umum Partai Golkar Dipilih Secara Cepat, Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia: Faksionalisasi politik

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version