Pemeriksaan Lutfi tersebut adalah perdana dilakukan setelah kasus ini naik ke penyidikan sejak April lalu. Supardi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Lutfi berlangsung lama.

Dari catatan waktu, Lutfi diperiksa selama 12 jam. “Ada sekitar 15 pertanyaan dari penyidik, dan juga permintaan klarifikasi, dan penjelasan bukti-bukti keterlibatan tersangka yang sudah ada saat ini,” kata Supardi.

Dari rangkaian pertanyaa dari penyidik itu, formalitasnya menyangkut soal prosedur administrasi dan hukum dalam penerbitan PE CPO kepada perusahaan itu. Namun, Supardi mengungkapkan, tim penyidiknya juga menanyakan soal hal-hal yang mencuat di publik, seperti adanya pengiriman kotak kardus berisi uang dan minyak goreng kepada Lutfi dan sejumlah pejabat lain di Kemendag.

Kata Supardi, tim penyidikannya juga menanyakan soal bentuk penerimaan lain kepada Lutfi sebagai Mendag saat itu, atas penerbitan PE CPO tersebut. Dari pemeriksaan terhadap Lutfi kemarin, tim penyidik tak menemukan bukti keterlibatan Lutfi sebagai Mendag saat itu dalam skandal PE CPO tersebut.

Baca:

Mantan Mendag Penuhi Panggilan Penyidik Atas Kasus Izin Ekspor CPO

1 2 3
Exit mobile version