Kasus Penanganan Covid-19 Rp 107 Miliar tanpa Pengesahan
Audit Investigasi BPK Belum Kelar
info ruang publik – Kelanjutan pengusutan temuan BPK RI terhadap polemik Rp 107 miliar sejauh ini belum klir. Duit rakyat yang menjadi delik dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap kepatuhan belanja daerah Pemkab Jember tahun anggaran 2021 itu, sepertinya masih akan terus menjadi polemik yang belum diketahui ujungnya.
BPK RI yang secara konstitusional diamanatkan mengaudit laporan keuangan negara, hingga petang kemarin, belum mengeluarkan hasil audit investigasinya. Padahal hasil audit investigasi BPK itu bakal menjadi rujukan aparat penegak hukum (APH) untuk mengeksekusi kasus duit rakyat dibelanjakan tanpa pertanggungjawaban tersebut.
Ahmad Halim, wakil ketua DPRD Jember menyebut, hasil audit belum turun. “Sebenarnya kita sudah beberapa kali menyurati BPK RI untuk segera mengeluarkan hasil audit investigasinya. Namun hingga sekarang belum keluar,” urainya, kemarin.
Upaya DPRD mendesak BPK RI itu diakuinya sudah berlangsung sejak awal 2022 lalu. Bahkan mendatangi kantor BPK RI di Jakarta pun, juga sudah dilakukan. Menurut Halim, BPK sebenarnya telah menindaklanjuti temuan Rp 107 miliar tersebut, dengan melakukan audit investigasi secara tertutup, sekitar beberapa bulan kemarin, di Jember. “Audit investigasi itu juga untuk mendalami, apakah hanya kesalahan administratif atau sejauh mana unsur pidananya,” tambahnya.
Namun demikian, kendati audit investigasi itu sudah dilakukan beberapa bulan lalu, namun proses dan tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK itu diakuinya juga membutuhkan waktu. Pimpinan dewan juga tidak mengetahui kapan akan dikeluarkannya hasil audit tersebut. Seingatnya, upaya mendesak pengusutan hasil temuan BPK terkait Rp 107 miliar itu, sebenarnya sudah ditempuh dengan beragam cara.