Komisi II DPR Meminta Pemerintah Pastikan Nasib Honorer Sebelum 2023
Jika tenaga honorer dihapus, maka harus ada kepastian mereka mau diapakan
info ruang publik – Komisi II DPR meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan rencana yang jelas untuk memastikan nasib ratusan ribu tenaga honorer di Indonesia terkait wacana penghapusannya pada tahun 2023. Sebab, hal itu menyangkut nasib ratusan ribu orang.
“Karena itu Kemenpan dan RB harus punya rencana yang jelas untuk kelanjutan kerja tenaga honorer itu sebelum batas waktu 2023,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat melakukan kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/6/2022).
Menurut dia, jika posisi tenaga honorer dihapus Kemenpan RB, maka harus ada kepastian mereka mau diapakan. Apakah akan dijadikan outsourcing atau tenaga kontrak atau ada alternatif lain.
Ia mengatakan, wacana penghapusan pada 2023 itu mau tidak mau akan berdampak pada kekhawatiran tenaga honorer dan bisa berpengaruh pula pada kinerja pemerintah daerah. Selama ini, pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya tenaga honorer.