Lebih lanjut Mudana menambahkan, akan dilaksanakam Bimtek oleh KPK yang akan melibatkan seluruh perangkat Desa Kutuh, yang akan dilaksanakan Juli 2022. Setelah itu akan dilakukan penilaian untuk menentukan Percontohan Desa Antikorupsi terbaik se-Indonesia, pada November mendatang.

“Sebagai desa percontohan, tentunya akan menjadi tanggung jawab besar ke depannya. Setiap generasi di Kutuh, harus betul-betul berkomitmen atas status ini. Karena ini bukanlah sekedar gagah-gagahan, tapi sebagai bagian dari reformasi mental untuk mencegah dan menghapus budaya-budaya korupsi di desa,” pungkasnya.

Melalui program kampanye antikorupsi, diharapkan mampu meningkatkan kepedulian, pengawasan, dan peran aktif masyarakat desa, dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (esa)

10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

Desa Kamang Hilia Kabupaten Agam (Sumatra Barat), Desa Hanura Kabupaten Pesawaran (Lampung), Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung (Jawa Barat), Desa Banyubiru Kabupaten Semarang, (Jawa Tengah). Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Desa Kutuh Kabupaten Badung (Bali), Desa Kumbang Kabupaten Lombok Timur (NTB), Desa Detusoko Barat Kabupaten Ende (NTT), Desa Mungguk Kabupaten Sekadau (Kalimantan Barat), Desa Pakattau Kabupaten Gowa (Sulawasi Selatan).

1 2 3
Exit mobile version