“Pada observasi awal, Desa Kutuh telah mendapat nilai 7,5 dengan kategori Baik. Sebagai tindak lanjut, kami juga telah mendapat (bimtek) bimbingan teknis dari Inspektorat, soal kelengkapan dan hal-hal yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Terpilihnya Desa Kutuh dalam Percontohan Desa Antikorupsi, terang Mudana, karena mengedepankan keterbukaan informasi publik. Bahkan saat dirinya menjabat, keterbukaan informasi semakin dimantapkan.
“Seluruh kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga eksekusinya, selalu kami tampilkan melalui website dan akun-akun media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Youtube yang kami miliki,” terangnya.
Dalam penyampian informasi, pihaknya menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Tentunya teknis penyampaian informasi ini disajikan dengan desain kekinian. Agar informasi yang disampaikan dapat diserap oleh seluruh masyarakat. “Memberi layanan terbaik sesuai dengan indikator yang ada, sesungguhnya memang sudah menjadi tugas kami di pemerintahan desa,” bebernya.