Desa Kutuh Badung Masuk 10 Besar Percontohan Desa Anti Korupsi
info ruang publik – Untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2022.
Program yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pun dipilih sebanyak 10 Desa. Salah satunya adalah Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Perbekel Desa Kutuh Wayan Mudana mengatakan, masuknya Desa Kutuh ke dalam 10 besar tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten Badung. Lantaran Desa Kutuh merupakan salah satu dari tiga desa di Badung yang layak mengikuti seleksi. Ia pun beryuskur karena telah terpilih menjdi nominasi 10 Percontohan Desa Antikorupsi. “Ini juga tidak lepas dari pembinaan-pembinaan yang telah diberikan oleh Inspektorat,” ujar Mudana saat dikonfirmasi Minggu (12/6).