Butuh Rp 43,73 Triliun Bangun Infrastruktur Dasar IKN
Kementerian PUPR hanya bertugas untuk membangun infrastruktur dasar di ibu kota baru.
Dengan demikian, usulan pendanaan sebesar Rp 5 triliun kemungkinan hanya akan diserap Rp 4,3 triliun.
“Ada beberapa yang sudah lelang di Cipta Karya, ada yang lelang Juni ini. Kemungkinan tidak akan menyerap Rp 5 triliun, tapi sekitar Rp 4,3 triliun. Tapi semua keseluruhan sampai 2024 sekitar Rp 43,73 triliun, ini juga disiapkan DIPA-nya,” katanya.
Namun, Basuki menegaskan bahwa Kementerian PUPR hanya bertugas untuk membangun infrastruktur dasar di ibu kota baru.
1 2