Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»DPR soal Draf RKUHP Tak Bisa Diakses: Isinya Sama, Mudah-mudahan

DPR soal Draf RKUHP Tak Bisa Diakses: Isinya Sama, Mudah-mudahan

Sebar Facebook Twitter Copy Link Email WhatsApp
Ikuti Kami
Google News
DPR buka suara soal naskah terbaru RKUHP yang tak bisa diakses publik menjelang pengesahan pada Juli mendatang. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp

DPR soal Draf RKUHP Tak Bisa Diakses: Isinya Sama, Mudah-mudahan

info ruang publik – Sejumlah pihak tak dapat mengakses naskah terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan RKUHP yang akan segera disahkan.

Naskah terakhir merupakan hasil perbaikan dalam rapat antara Komisi III DPR dengan pemerintah pada 26 Mei lalu. RUU tersebut ditargetkan bakal dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang sebelum reses anggota dewan awal Juli nanti.

Menurut Arteria, naskah terakhir hasil rapat pihaknya dengan pemerintah saat ini masih dalam pembahasan dan perbaikan oleh pemerintah. Namun, ia menyatakan tak ada perubahan dari keputusan terakhir sejak pengesahannya ditunda pada 2019.

“Hari ini saja masih pembahasan pemerintah, tapi percayalah substansinya tidak berubah,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (7/6).

Menurut Arteria, isi RKUHP tidak berubah sejak disahkan di rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu pada 2019. Perubahan hanya terjadi pada 14 poin krusial hasil rapat pihaknya dengan pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddward Sharif Omar Hiariej.

Sementara sisanya, kata dia, naskah RKUHP dalam proses perbaikan redaksi dan sinkronisasi sebelum dibawa ke presiden untuk kemudian dibawa ke Paripurna.

“Sekarang hanya memperbaiki redaksi, isinya sama, enggak ada yang berubahlah mudah-mudahan. Isinya substansinya pada prinsipnya tidak berubah, ini hanya penyempurnaan saja,” kata dia.

Hasil rapat Komisi III DPR dengan pemerintah sebelumnya menyepakati 14 poin perubahan RKUHP hasil sosialisasi yang dilakukan DPR dan pemerintah setahun sebelumnya.

Beberapa poin perubahan itu seperti pada pasal perzinaan, kohabitasi atau tinggal bersama di luar ikatan pernikahan, hingga pasal penghinaan presiden.

Salah satu kelompok yang kesulitan mengakses naskah terakhir RKUHP adalah Komnas Perempuan.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan kesulitan tersebut akhirnya membuat koalisi hanya bisa merujuk pada draf RKUHP yang dikeluarkan pada 2019.

Pihaknya pun kesulitan mengikuti perkembangan pembahasan RKHUP. Padahal Komnas Perempuan ingin memastikan RKUHP mengakomodasi isu kekerasan seksual yang masih belum tercakup dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Bisa jadi ada perkembangan-perkembangan lanjutan. Bahkan ketika kami menyusun tim, kami juga ragu, jangan-jangan sudah berubah banget,” ujarnya dalam diskusi daring, Rabu (25/5).

(thr/pmg)

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Dicalonkan Menjadi Walikota Bekasi, Peluang Kaesang Dalam Maju Pilkada Esok

Politik Sandera Memanfaatkan Ruang Gelap Politik, Ahli Hukum: Politik Harus Tunduk pada Hukum

Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti Ungkap Kisah Misteri Pembunuhan di Subang

Kontroversi Perpu Cipta Kerja yang Akan Disahkan DPR Hari Ini

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version