Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Buka Link ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk Daftar PPDB Jabar 2022 Mulai Hari Ini

Buka Link ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk Daftar PPDB Jabar 2022 Mulai Hari Ini

Sebar Facebook Twitter Copy Link Email WhatsApp
Ikuti Kami
Google News
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp

Buka Link ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk Daftar PPDB Jabar 2022 Mulai Hari Ini

 

info ruang publik – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2022 PPDB untuk jenjang SMA. SMK, dan SLB tahap 1 dimulai hari ini Senin 6 Juni 2022. Calon peserta didik baru sudah bisa melakukan pendaftaran melalui link https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.

“Tanggal 6 Juni kita mulai PPDB tahap I jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 25%, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50%,” kata Kepada Dinas Kependidikan Pemprov Jabar Dedi Supadi beberapa waktu lalu seperti dikutip dari laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Untuk Jalur afirmasi teridiri dari 12% KETM, 3% disabilitas, dan 5% kondisi tertentu. Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, bisa ditambahkan ke jalur zonasi.

Gubernur Jabar Ridwal Kami sebelumnyanya mengingatkan PPDB Jabat 2022 harus adil. Kedua, dia mengingatkan agar system digunakan andal karena jabar sudah go digital.

“.Saya tidak mau ada berita sistem pareum (mati) . Saya titip, jangan sampai kita sedang go digital kitanya tidak siap,” tegas Gubernur.

Pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 1 berlangsung 6 sampai 10 Juni. Sedangkan tahap 2 dilaksanakan 23 Juni sampai 30 Juni. Khusus untuk pendaftaran Sekolah Luar Biasa (SLB) pendaftaran tidak berbasis zonasi disesuaikan dengan jenis kebutuhah khusus peserta didik.

Berikut adalah tata cara pendaftaran PPDB Jabar 2022.

Cara pendaftaran PPDB Jabar 2022 Jenjang SMA dan SMK

1. Buka link https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

2. Pilih wilayah tujuan PPDB, Klik Buka Laman Cadisdik

Ada 13 Wilayah Tujuan PPDB

3. Ada tiga pilihan

• Info Sekolah

• Daftar

• Seleksi

4. Klik Info Sekolah

Berisi informasi

• Jenis Sekolah

• Sekolah Tujuan

• Nama Sekolah

• Kecamatan

• Kelurahan

• Profil Sekolah

• Kuota

5. Klik Daftar untuk pendaftaran

Data yang ditampilkan terdiri atas:

• No Pendaftar

• Nama

• Sekolah Pilihan

• Jarak

• Skor Prestasi

6. Klik Hasil Seleksi untuk melihat hasil seleksi PPDB

Untuk melihat hasil seleksi pilih

• Kota

• Jenis Sekolah

• Sekolah Tujuan

Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2022

Umum

• Ijazah/Surat Keterangan Lulus/ Kartu peserta Ujian Sekolah (jazah dapat diserahkan setelah terbit/tanggal 16-17 Juni)

• Akta Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir

• Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

• КТР KTP

• Buku Rapor (semester 1 sampai 5)

• Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Khusus

• Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

• Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

• Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan

• Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, minimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

Kuota PPDB Jabar 2022 Jenjang SMA

• Afirmasi : 20%

• Perpindahan Tugas : 5%

• Prestasi : 25%Scroll untuk membaca

• Zonasi : 50%

Tahap 1

6-10 Juni 2022

• Afirmasi (KETM, ABK, Kondisi Tertentu)

• Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

• Prestasi Nilai Rapor

• Prestasi Perlombaan.

Tahap 2

23-30 Juni 2022

• Zonasi

Kuota Jalur PPDB Jabar 2022 Jenjang SMK

• Afirmasi : 20%

• Perpindahan Tugas : 5%

• Prioritas Terdekat : 10%

• Persiapan Kelas Industri : 35%

• Prestasi Nilai Rapor : 25%

• Prestasi Kejuaraan : 5%

Tahap 1

6-10 Juni 2022

• Afirmasi (KETM. Disabilitas, Kondisi Tertentu)

• Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

• Prioritas Terdekat

• Prestasi Kejuaraan

• Persiapan Kelas Industri

Tahap 2

23-30 Juni 2022

• Prestasi Nilai Rapor Umum

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Revisi Undang-Undang Desa, Reciprocity dan Siapa yang Paling Diuntungkan

Kasus Korupsi Disepanjang Tahun 2023, Berikut  Data Kaleidoskop Kasus-Kasusnya

DPRD Sebagai Atribut Demokratisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Gibran Bisa Jadi Cawapres, Putusan Nasib Prabowo Ditentukan Pekan Depan

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version