Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Sampai Kapan Pemkab Sepelekan Alat Pengaman Kerja Part II

Sampai Kapan Pemkab Sepelekan Alat Pengaman Kerja Part II

0
By info ruang publik on 2 Juni 2022 Berita, Nasional, Varia
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 2
Next

Sampai Kapan Pemkab Sepelekan Alat Pengaman Kerja

Part II

info ruang publik – Tindak lanjut hasil temuan yang didapatkan mengenai adanya kelalaian dalam perawatan alat pengaman kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi tentang Apar (Alat Pemadam Ringan) yang telah kedaluwarsa, terus di cermati oleh Sekum DPP GMI sebagai kritik.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Hasan Basri menyampaikan melalui selular kepada DPP GMI, bahwa pengecekan berkala oleh tim yang ada pada Dinas Pemadam Kebakaran telah disampaikan pada tahun 2020 ke Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi tentang batas waktu pemakaian Apar Tersebut.

“Pada tahun 2020 sudah saya sampaikan langsung kepada pak Setda bahwa apar yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi itu hampir kedaluwarsa serta sangat kurang, dan perlu adanya penambahan apar tersebut,” ucap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

Kadis Damkar pun mengatakan bahwa untuk perawatan dan pemeliharaan sudah menjadi bagian dari tanggung jawab Bagian Umum, karena pihak Damkar hanya sebatas melakukan pengecekan secara berkala saja.

“Untuk perawatan dan pemeliharaan itu sebetulnya bukan ada pada kami melainkan tanggung jawab dari Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kalau kami hanya sebatas melakukan pengecekan per 3, 6 dan 12 bulan. Setelahnya kami usulkan kepada Pihak terkait bagaimana hasil evaluasinya,” tambahnya.

Showing 1 of 2
Next
Kab. Bekasi

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Dipecat Melalui Kurir, Budiman: Saya Enggak Nyari Presiden, Saya Nyari Pemimpin

Pilpres 2024, Endorsment Jokowi dan Naiknya Elektabilitas Prabowo

Putusan Menunda Pemilu 2024: Melanggar Konstitusi dan UUD 1945?

Peran Krusial Dinas Perdagangan Bagi Peningkatan Potensi Industri Kecil

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version