Spanduk “Firli Bahuri Presiden” Mulai Muncul
info ruang publik – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menjadi sorotan setelah kemunculan sejumlah baliho berisi dukungan kepadanya untuk maju sebagai calon presiden (capres) dalam Pemilu 2024. Dalam pengamatan Kompas.com ada dua baliho yang bernuansa dukungan untuk Firli. Pertama, bertuliskan “Kami butuh presiden yang getol berantas korupsi” pada spanduk itu terpampang pula narasi “Firli Bahuri untuk Indonesia”. Kedua, spanduk dengan gambar Firli dan tulisan “Masyarakat Banten mendesak tokoh antikorupsi maju di Pilpres 2024”. Menanggapi hal tersebut Firli meminta agar dirinya tak diganggu dengan isu pencapresan 2024.
“Jika itu dimaksudkan untuk mendukung KPK memberantas korupsi, kami ucapkan terima kasih. Tapi untuk dipahami, bahwa saya tidak terpengaruh dengan isu capres dan pencapresan,” paparnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022). Ia menyampaikan hanya ingin bekerja memberantas korupsi sampai masa jabatannya habis tahun depan. “Saya orang kampung dari petani miskin dan saya hanya kerja. Mari bersama KPK untuk berantas korupsi dan kita semua tentu menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi,” sebut dia.
LEBIH BAIK GAMBAR HARUN MASIKU
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamulango menyampaikan lebih baik dukungan masyarakat dialihkan dengan memasang baliho dengan gambar lain. Ia menyarankan, masyarakat bisa membuat baliho bergambar eks politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang berstatus buron.
“Mungkin pemasangan spanduk atau pun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para DPO KPK seperti Harun Masiku,” terang dia.
Hal itu, lanjut Nawawi, dimungkinkan sesuai Pasal 1 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang memuat peran serta masyarakat dalam kerja-kerja lembaga antirasuah itu. Ia berpandangan dukungan itu lebih berguna ketimbang membuat baliho yang mendukung Firli untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024. Bukan program KPK Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan spanduk-spanduk itu tidak dibuat oleh KPK. Ia menegaskan, lembaga antirasuah itu tak ikut campur mengurusi kontestasi politik.
Ali berharap kemunculan berbagai baliho dukungan untuk Firli tak mengganggu pekerjaan KPK terus melakukan pemberantasan korupsi. “KPK terus mengajak keterlibatan masyarakat melalui perannya masing-masing, untuk berkolaborasi dan bahu-membahu dalam memberantas korupsi di negeri tercinta ini,” katanya.
DEWAS HARUS TURUN TANGAN
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan turun tangan memeriksa kemunculan berbahai baliho tersebut. Pasalnya, baliho dukungan untuk Firli menjadi capres tak hanya muncul kali ini saja. “Hal yang dikhawatirkan adalah jika kemudian spanduk atau baliho tersebut memang dikondisikan untuk menarik atensi masyarakat demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK dan memanfaatkan jabatannya,” jelasnya.
Kurnia menilai dorongan pada Dewas KPK menelusuri kemunculan berbagai baliho itu penting. Sebab jika terbukti Firli terlibat, maka ia dapat dipersoalkan secara etik karena melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020. Dalam pasal itu dijelaskan semua anggota dewas harus loyal pada KPK dan mengesampingkan kelompok pribadi, kelompok atau golongan dalam pelaksanaan tugas. “ICW berharap tokoh-tokoh dalam spanduk dan baliho ialah figur-figur yang bisa dijadikan teladan bagi masyarakat Indonesia,” ucap dia. “Bukan justru pejabat yang sempat tersandung kode etik berulang kali,” imbuhnya.
Penulis Tatang Guritno | Editor Krisiandi