Utilisasi Teknologi dalam Pendidikan Tinggi di Indonesia, Dosen Siap Berubah?
Stella Stefany Dosen, peneliti online learning Universitas Pelita Harapan | Opini
info ruang publik – Indonesia dicatatkan menjadi salah satu negara potensial dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Asia. Pada 2014, laporan World Bank and Education in Indonesia mencatatkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia merupakan sistem ketiga terbesar di Asia dan keempat terbesar di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) mencatatkan terdapat lebih dari 4.600 institusi pendidikan tinggi, dengan 296.040 dosen dan lebih dari 6 juta mahasiswa pada 2022.
Banyak kajian yang telah dilakukan para ahli membahas kesenjangan kualitas yang dimiliki perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), hingga perguruan tinggi swasta (PTS). Hal itu dapat dilihat dari data akreditasi nasional yang diselenggarakan BAN-PT, dari ribuan institusi penyelenggara pendidikan tinggi, hanya 27 di antaranya yang mendapatkan akreditasi unggul. Dalam skala internasional, hanya satu dari ribuan institusi tersebut masuk jajaran 250 besar kampus terbaik di Asia berdasarkan pemeringkatan Asia University Ranking 2022 yang diselenggarakan Times Higher Education.
Jika menilik kembali realitas yang terjadi, pendidikan tinggi di Indonesia yang diyakini memiliki potensi untuk mendorong pencetakan talenta-talenta unggul mengalami ketertinggalan yang begitu dalam jika dibandingkan dengan negara-negara serumpun.
Setidaknya dua universitas di Singapura masuk jajaran lima besar, satu universitas dari Malaysia tercatat dalam deretan 50 besar, bahkan salah satu universitas di Brunei Darussalam masuk jajaran 60 besar. Apa yang terjadi dengan pendidikan tinggi di Indonesia? Saya memiliki keyakinan bahwa Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk bisa bersaing dengan negara-negara besar di Asia ini.