Uang ‘Siluman’ di Tengah Pertarungan Pemilu
info ruang publik – Supardi (bukan nama sebenarnya), mendadak dipanggil ke Jakarta. Seorang petinggi partai politik menghubunginya. Dia diminta datang ke gedung wakil rakyat di Senayan.
Dia masih ingat betul. Kala itu, sang pejabat memintanya mendukung salah satu kandidat bupati jelang pilkada serentak 2020. Saat itu Supardi menjabat ketua dewan pimpinan cabang (DPC) salah satu parpol di sebuah kabupaten kecil di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, sang pejabat menyatakan siap menggelontorkan uang kepada Supardi. Nilainya hingga miliar rupiah. Asal, parpol yang berada di bawah komando Supardi, mau mendukung jagoan sang pejabat.
Supardi dan partainya, awalnya berada di pihak lawan (incumbent). Namun, internal koalisi bersama calon incumbent tak menemukan jalan keluar jelang pilkada digelar. Komposisi pasangan calon yang diajukan menemui jalan buntu.
Padahal, kala itu parpolnya punya 7 kursi DPRD. Satu kursi dihargai Rp200 juta oleh sang incumbent. Untuk pemenuhan biaya kampanye calon. Total Rp1,4 miliar.
Lobi-lobi dilakukan. Supardi pun akhirnya memilih mengikuti perintah sang pejabat. Menolak Rp1,4 miliar, dia mengalihkan dukungan kepada calon lain. Maharnya tak kalah menarik.