KPK Cekal Ketua DPD PDIP Kalsel Mardani Maming
Salah satu yang dicekal adalah Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani Maming
info ruang publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal dua orang terkait kasus dugaan rasuah. Salah satu yang dicekal adalah Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani Maming.
“Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (20/6).
Ali mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dilakukan proses penyidikan. Penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud.
Meski demikian, KPK masih belum ingin mengungkapkan detail perkara yang menjerat Bendahara Umum PBNU tersebut. Ali mengaku bahwa KPK akan bersikap terbuka terkait penyidikan perkara tersebut. “Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan,” katanya.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh membenarkan pencekalan terhadap dua orang atas permintaan KPK. Dia membenarkan bahwa satu sosok yang juga dicekal adalah Rois Sunandar. Dia mengatakan, keduanya dicegah selama enam bulan ke depan. Rois juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus usaha penerbitan izin pada Kamis (9/6).