Sandera Pilot Kapten Philips, Susi Air Tolak Tebus dengan Uang
info ruang publik – Pihak Susi Air menyatakan tidak akan melepaskan tanggung jawab dalam misi menyelamatkan pilotnya, Kapten Philips Mark Marthen, yang sampai saat ini dalam penyanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, Susi Air menyatakan tidak akan merealisasikan permintaan uang oleh KKB jika diminta.
Pengacara Susi Air, Donald Fariz, mengatakan, usaha pihaknya mendapatkan informasi lebih perinci tentang proses maju misi pembebasan Kapten Philips oleh TNI maupun Polri pun tak ada yang signifikan. Namun, Susi Air sudah mendapatkan kepastian terkait status Kapten Philips yang memang masih dalam penguasaan badan oleh KKB. Akan tetapi, Donald memastikan, sampai saat ini tak ada komunikasi ataupun tuntutan serta permintaan langsung dari KKB kepada pihak Susi Air terkait dengan Kapten Philips.
“Satu hal yang pasti, kelompok penyandera tidak mencoba atau tidak melakukan komunikasi apa pun kepada perusahaan (Susi Air). Jadi, zero komunikasi antara kelompok penyandera dengan kami. Sehingga tidak ada permintaan-permintaan tertentu yang lazimnya kelompok penyandera itu sering lakukan,” ujar Donald di Jakarta, Rabu (1/3).
Susi Air belakangan memang mendengar tuntutan ajuan KKB dari hasil negosiasi dengan sejumlah tokoh lokal. Tuntutan tersebut, kata Donald, berupa desakan KKB kepada Pemerintah Indonesia untuk menukar Kapten Philips dengan senjata dan amunisi serta sejumlah uang.
“Tetapi, (tuntutan itu) bukan disampaikan kepada kami (Susi Air). Dan tidak mungkin juga Susi Air memenuhi tuntutan itu. Karena Susi Air juga bukan perusahaan yang memproduksi senjata,” ujar dia.
Sementara, adanya permintaan uang, jika dimintakan kepada Susi Air, juga tak dapat direalisasikan. Donald memastikan, bukan karena Susi Air lepas dari tanggung jawab sehingga tak mungkin memenuhi tuntutan sejumlah uang tersebut. Akan tetapi, kata Donald, permintaan uang tebusan dari KKB itu pun tak layak direalisasikan melihat kerugian materiel yang dialami perusahaannya karena aksi-aksi sepihak gerombolan bersenjata Egianus Kogoya tersebut.