Polres Metro Bekasi Ringkus 6 Preman Berkedok Debt Collector
info ruang publik – Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap enam pelaku aksi premanisme yang mengaku sebagai debt collector atau penagih hutang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditangkap setelah mengambil paksa kendaraan warga di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, mengatakan, keenam orang itu diduga melakukan pengambilan paksa kendaraan pada malam hari.
“Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collector yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari,” katanya di Bekasi, Minggu, 26 Februari 2023.
Dia mengatakan, aksi keenam pelaku tersebut dinilai mengganggu dan meresahkan. Selain itu, dalam melakukan perampasan kendaraan mereka tidak dilengkapi dengan legalitas.
“Setelah mendapat laporan korban, enam pelaku langsung kami amankan kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pihaknya tidak akan membiarkan adanya aksi premanisme di wilayah Kabupaten Bekasi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran beberapa waktu lalu.
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku,” katanya.