Peredaran 100.000 Lembar Dolar Palsu di Bekasi Terbongkar
info ruang publik – Polres Metro Kota Bekasi bersama Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ratusan ribu lembar uang palsu dolar Amerika atau USD. Modus peredaran ini dengan cara menyimpan lembaran-lembaran uang tersebut ke salah satu bank.
“Ada satu pelaku yang sudah dilakukan proses penyidikan atas nama YH yang kemudian proses penyidikan masih berlangsung dengan adanya saksi saksi sebanyak empat orang ditambah satu pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Pol Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Kasus ini diawali dari YH menyuruh Y menyimpan 108.688 lembar pecahan US$ 100 pada Oktober 2022 yang lalu ke salah satu bank di Kota Bekasi. Pihak bank kemudian melakukan verifikasi uang tersebut.
“Setelah melakukan verifikasi terdapat 100 lembar dari 100 lembar sebagai sampel ya, itu dicek satu lembar asli, namun sisanya diragukan sehingga dilakukanlah verifikasi secara menyeluruh. Dari 108.668 lembar uang pecahan 100 dolar diperoleh 49 lembar diverifikasi asli,” beber Truno.
Pihak bank kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Kota Bekasi. Dari penyelidikan polisi, didapat kembali uang dolar palsu dari tangan tersangka YH.
“Didapat kembali dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 90.000 lembar pecahan uang 100 dolar yang diragukan keasliannya,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menyebut aksi YH bertujuan untuk mendapat kredit bank dengan jaminan deposit uang dolar palsu. YH sengaja menyiapkan dolar asli untuk dicek keasliannya sedangkan dolar lainya merupakan dolar palsu.
“Modus itu kemudian terjadi kesepakatan untuk memberikan Y hasilnya 50 persen, YH mendapatkan 30 persen kemudian kepada saksi perantara Itu atas nama H sebanyak 20 persen sehingga modus ini dilakukan Y untuk mengedarkan atau YH menyuruh melakukan mengedarkan ke pihak bank,” paparnya.
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus ini. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 244 atau 244 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.