Siapkan Lahan 2,1 Hektare, PemKab Bekasi: Tambah Kapasitas TPA Burangkeng
info ruang publik – Pemkab Bekasi akan membebaskan lahan seluas 2,1 hektare di Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi.
Ini dilakukan untuk menambah kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng milik Pemkab Bekasi.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdhan mengatakan, kondisi TPA Burangkeng saat ini sedang krisis lahan. Daya tampung pembuangan pun sudah melebihi kapasitas.
“Solusi jangka pendeknya kita akan membebaskan lahan seluas 2,1 hektare untuk menambah kapasitas TPA Burangkeng,” kata Dani dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Dani menuturkan, penambahan lahan 2,1 hektare ini sangat penting, apalagi volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng setiap harinya mencapai 600 ton.
Dengan dilakukan perluasan ini diharapkan dapat menampung sampah dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan.
“Pada tahap kedua nanti kita akan melakukan pembebasan lahan 5 hektare. Perluasan ini dibutuhkan untuk membangun pabrik pengolahan sampah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dani, rencananya pada tahun ini juga dilakukan pembangunan jalan umum pengganti yang saat ini dipakai TPA
“Kita juga akan lakukan pemagaran agar sampah di TPA ini tidak jatuh ke area luar,” ucapnya.