Pemerintah Segera Berkonsultasi dengan DPR Terkait Subsidi Kendaraan Listrik
info ruang publik – Pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR mengenai kebijakan subsidi kendaraan listrik karena akan menambah pos anggaran belanja dalam APBN. Hingga saat ini penyusunan kebijakan tersebut masuk tahap finalisasi antar kementerian/lembaga.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kunjungan ke Cikarang Dry Port, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).
“Kalau ada insentif baru, terutama yang menggunakan APBN, kami harus juga berkonsultasi dengan DPR karena mereka memiliki hak bujet juga,” ucap Sri Mulyani.
Pemerintah, lanjutnya, sudah mencapai tahap akhir penentuan besaran subsidi kendaraan listrik. Namun, menkeu belum menyebutkan besaran subsidi bagi pembelian kendaraan listrik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan langkah pemerintah menerapkan subsidi kendaraan listrik merupakan bagian dari transformasi industri. Pemerintah merancang kebijakan yang komprehensif, sehingga bisa memberikan dampak jangka panjang.
“Industri yang baru ini kita harapkan bisa berkembang dari hulu ke hilir. Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara lalu dampaknya sementara, tetapi kita berharap ini untuk transformasi industri,” katanya.
Dengan adanya insentif kendaraan listrik, pemerintah bisa meningkatkan geliat industri di Tanah Air. Pada saat yang sama, pemerintah juga turut mendukung upaya untuk meningkatkan ekonomi hijau.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah masih melakukan finalisasi agar kebijakan insentif kendaraan listrik dapat diimplementasikan secara optimal.
“Ini sedang finalisasi karena kami harus mencari opsi-opsi agar program bisa berjalan,” kata Agus.