KPU : Anggaran Pemilu 2024 di Tahun 2022 Rp8,06 Triliun Disetujui DPR
info ruang publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut pihaknya telah mendapatkan kesepakatan terkait kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang digunakan pada tahun 2022 sebesar Rp8,06 Triliun.
Adapun anggaran tersebut di luar kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 senilai Rp76,6 Triliun.
Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menuturkan anggaran 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.
“Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi 2 DPR RI dan prinsipnya disetujui,” papar Yulianto, Minggu (19/6).
Yulianto menjelaskan kebutuhan anggaran KPU Tahun 2022 Rp8,06 Triliun itu akan dialokasikan untuk kebutuhan KPU Pusat Rp0,9 Triliun. “Kemudian untuk KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp1,3 Triliun dan KPU Kab/Kota (514 Satker) Rp 5,7 Triliun,” ungkapnya.