Usulan Pembentukan Kabupaten Bekasi Utara, Dani Ramdhan: Pemekaran Kabupaten Bekasi Diperlukan Demi Efektivitas Pelayanan Publik
info ruang publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memfasilitasi usulan pemekaran wilayah yang disampaikan elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) dan Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB). Pemekaran itu diusulkan dengan nama Kabupaten Bekasi Utara.
“Kami sifatnya hanya memfasilitasi segala usulan dan masukan dari masyarakat, termasuk kaitan pemekaran wilayah ini,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdhan usai menghadiri rapat fasilitasi di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).
Dani mengatakan, berdasarkan masukan yang diterima, pemekaran wilayah diperlukan demi efektivitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan. Kebijakan itu diambil juga sekaligus untuk menjawab segala permasalahan yang ada di masyarakat saat ini.
“Karena wilayah Kabupaten Bekasi ini memang sangat luas. Jadi ada banyak pihak yang menilai terdapat ketimpangan antara pembangunan di wilayah utara dan selatan,” kata Dani.
Pihaknya memberi saran kepada elemen masyarakat itu membentuk kelompok kerja untuk bersama-sama membuat kajian kapasitas daerah. Selain itu, juga berkonsolidasi dengan seluruh desa yang wilayahnya masuk dalam rencana pemekaran wilayah melalui musyawarah desa.
“Anggaran melakukan kajian sudah dialokasikan, tinggal nanti musyawarah desa dibantu bagian tata pemerintahan dan camat di seluruh desa. Hasil berita acara musyawarah juga harus lengkap, pertama menyetujui adanya pemekaran, kedua menyetujui desanya masuk pemekaran dan ketiga menyetujui nama daerah otonomi barunya,” ucap Dani.