Tidak Temukan Bukti, Bawaslu: Tidak Ada Indikasi Kecurangan
info ruang publik – Bawaslu tidak menemukan bukti adanya indikasi kecurangan pada proses verifikasi faktual partai politik (parpol) yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, bukti itu tidak ditemukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Bawaslu tingkat daerah.
“Jemput bola kan Bawaslu tingkat daerah ada gak sih perintah itu? Buktinya apa? katanya ada WhatsApp yang beredar, mana WAnya? kan tidak ada,” kata Rahmat kepada wartawan di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Dikatakan Rahmat, setelah pihaknya melakukan pengecekan itu dan apabila kecurangan maka ada dalam form A pengawasan. Di sisi lain ia mengungkapkan, apabila ada dugaan kecurangan, silakan laporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau Bawaslu.
“Jika kemungkinan ada pelanggaran administrasi dilakukan maka Bawaslu bisa tindaklanjuti atau kalau ada tindak pidana bisa Bawaslu untuk melakukan kajian dan juga akan berkoordinasi dengan teman-teman serta penegak hukum, polisi dan jaksa,” ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengungkapkan terjadi kecurangan verifikasi faktual partai politik (parpol) yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam tahap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Hal ini disampaikan oleh perwakilan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Hal ini berdasarkan laporan yang diterima dari pos pengaduan kecurangan verifikasi faktual partai politik (parpol) yang resmi dibuka sejak pekan lalu.
“Per hari ini kami menemukan ada berbagai aduan dan juga informasi yang kami terima setidak-tidaknya ada 12 kabupaten dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dari KPU Pusat untuk berbuat curang saat proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu,” kata Kurnia pada konferensi pers: “Perkembangan Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Faktual Partai Politik: Aduan Ramai, Anggota KPU RI Harus Diperiksa”, yang disiarkan melalui YouTube “Sahabat ICW”, Minggu (18/12/2022).