Mediasi Gugatan Partai Ummat Berlanjut Hari Ini
info ruang publik – Mediasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Ummat akan dilanjutkan pada hari ini, Selasa (20/12/2022). Mediasi itu terkait dengan gugatan sengketa yang dilayangkan partai tersebut kepada Bawaslu RI.
Sebelumnya, mediasi itu dilakukan pada Senin (19/12/2022) kemarin. Akan tetapi, hasilnya tidak ada titik temu di antara kedua pihak dan juga ada sejumlah poin yang diajukan Partai Ummat dan belum disepakati oleh KPU.
“Hari ini pukul 13.00 WIB akan dilakukan proses mediasi antara Partai Ummat dan KPU. Kita akan lihat hasilnya,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta Pusat.
Dikatakan Rahmat, perkembangan terbarunya yaitu masih dalam tahap pembicaraan dan kedua pihak saling bermusyawarah. Ia pun berhadap mediasi tersebut ada kesepakatan yang didapat.
“Kita harapkan hari ini ada kesepakatan yang didapat kita harapkan selesai mediasi, tidak ada judikasi,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (16/12/2022), Partai Ummat telah menyampaikan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
“Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana dalam kesempatan tersebut.
Lalu, usai melakukan kajian awal dan menyatakan laporan tersebut resmi terdaftar, Bawaslu RI menetapkan sidang mediasi dilakukan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022).