Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi: Koruptif Tidak Bisa Dilakukan dengan Upaya Penindakan Saja
info ruang publik – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan upaya pencegahan dan pendidikan yang dilakukan instansinya penting. Karena, menghapus tindakan koruptif tidak bisa dilakukan dengan upaya penindakan saja.
“Kita sadar, sulit berantas korupsi hanya dengan penindakan saja,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Desember 2022.
Firli mengatakan sudah ada 1.479 orang ditangkap KPK sejak 2004. Total itu terus bertambah jika pendidikan antirasuah dan pencegahan korupsi tidak digencarkan.
Menggencarkan pendidikan antirasuah dan pencegahan korupsi diyakini bisa menguatkan integritas masyarakat. Sehingga, kata Firli, kebiasaan korup dapat menghilang.
Semua pihak diminta ikut andil dalam menyebarkan sikap antikorupsi di Indonesia. Dunia pendidikan diharap menjadi garda terdepan untuk menyebarkan doktrin antikorupsi di Tanah Air,
“Kita libatkan juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi untuk memasukan pendidikan antikorupsi dalam perkuliahan,” tegas Firli.